Berdayakan UPPKA, Dinas PPKB bersama DPMPTSP Terbitkan NIB Kelompok Aseptor


 2024-09-10 |  Desa Sugihwaras

Nganjuk, PING- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk memberikan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 130 Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Kota Bayu, Senin (9/9/2024).

Proses pelayanan penerbitan izin NIB ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, pun juga dalam rangka menyukseskan gerakan serentak  penerbitan 3000 NIB bagi UPPKA se Jawa Timur. Demikian disampaikan oleh Nafhan Tohawi, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk saat membuka acara penerbitan izin bagi UPPKA di Kota Bayu.

“Alhamdulillah Kabupaten Nganjuk sudah seratus persen Kampung KB. Berkaitan dengan Kampung KB, salah satu sasaran yang ingin kami capai untuk pengembangan UPPKA. Hari ini kita melakukan pendampingan penerbitan izin NIB bagi 130 UPPKA di Kabupaten Nganjuk, juga dalam rangka menyukseskan gerakan serentak  penerbitan 3000 NIB bagi UPPKA se Jawa Timur ” tuturnya.

Melalui pendampingan ini, Nafhan berharap, nantinya UPPKA akan semakin berkembang dan maju. Dengan produk usaha mereka yang sudah dilengkapi perizinanya, produk UPPKA akan semakin mudah diterima dipasaran konsumen.

“Akhirnya dapat menambah kesejahteraan kelompok Kader KB dan keberlangsungan pemberdayaan Kampung KB,” beber Nafhan sembari menyebut, “pendampingan perizinan ini akan terus berlanjut sesuai jenis usahanya, mulai dari PIRT sampai label halalnya,” sambungnya.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, ujar Nafhan, ke depan UPPKA juga akan mendapat pendampingan pelatihan pengembangan usaha. Dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Di era digital ini, harapannya UPPKA tidak hanya berjualan secara konvensional, juga pemasaran secara online dengan memanfaatkan teknologi digital. Kita akan bersinergi dan kolaborasi dengan Omah Tandang. Semoga ini nanti dapat memberikan nilai tambah bagi Kader dan Kelompok KB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP melalui Analis Kebijakan Ahli Madya, Hardijono menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh program ini. Pelayanan perizinan bagi 130 UPPKA akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. Mulai hari ini (9/9) sampai dengan Rabu (11/9/2024).

“Kita bagi dua sesi. Sesi pertama jam 08.00 WIB dan sesi kedua jam 13.00. Satu hari 40 NIB UPPTA akan kita terbitkan,” tukasnya.

Dengan adanya fasilitasi penerbitan NIB, diharapkan UPPKA dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif, serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk menjalankan program-program keluarga berencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan BKKBN dan DMPMTSP Provinsi Jawa Timur. Hadir juga Plt. Sekretaris Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk dan pendamping UPTD PPKB Kecamatan. (ZK/RL)

Jurnalis : Ahmad Zaki Mubarok Auton
Url/Link Sumber : https://nganjukkab.go.id//detail-kabar/berdayakan-uppka-dinas-ppkb-bersama-dpmptsp-terbitkan-nib-kelompok-aseptor