Pemerintah Desa Gampeng



Pemerintahan desa Gampeng

Pemdes sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat  dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggara pemerintahan yaitu kepala desa yang saat ini dipegang oleh PJ Desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa melalui pemilihan kepala desa.

Pemerintah Desa Gampeng sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan bersamasama dengan Badan Permusyawaratan Desa perlu kiranya terus dibina dan diberdayakan sehingga diharapkan dapat lebih optimal dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Terkait dengan sarana dan prasarana administrasi dan anggaran, Pemerintah Desa Gampeng berupaya untuk memenuhi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan desa Gampeng